RAPBN 2011 USULKAN KENAIKAN GAJI PNS 10 PERSEN
Ketua Badan Anggaran Harry Azhar Azis mengatakan, RAPBN pendahuluan 2011 pertumbuhan ekonomi diprediksi berada dikisaran 6.1-6.4 persen, sementara target inflasi ditargetkan 4.9-5.3 persen.
“Untuk SBI 3 Bulan 6.2-6.5 persen, harga minyak sebesar 75-90 US dollar perbarel, lifting minyak 960-975 ribu barel perhari,”katanya saat melaporkan hasil pembicaraan RAPBN 2011 kepada paripurna, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Kamis, (17/6).
Menurut Harry, arah kebijakan fiskal 2011 diarahkan kepada sektor pembangunan kesejahteraan, demokrasi dan penegakan hukum. “kebijakan fiskal 2011 berorientasi dalam kesejahteraan rakyat, yaitu pro growth, pro job, pro poor,”paparnya.
Pada laporannya, Harry menerangkan, RAPBN 2011 menganggarkan kenaikan gaji pokok PNS dan Polri sebesar 10 persen untuk tahun 2011, pemberian gaji 13 dan penyediaan remunerisasi bagi departemen dan kementerian serta gaji pensiunan.
Terkait Kebijakan subsidi pupuk, terang Harry, DPR mendorong terciptanya ketahanan pangan sehingga harga eceran tertinggi tidak mengalami kenaikan, sementara untuk subsidi benih tetap dianggarkan.
Klarifikasi Dana Aspirasi
Ahmad Muzani dari Partai Gerindra mengatakan, pimpinan harus segera mengklarifikasi mengenai anggaran dana aspirasi. Artinya, jangan sampai ada opini di media massa yang simpang siur terkait anggaran tersebut.
Selain itu, khusus Dana Alokasi Umum (DAU), Muzani mengatakan, badan anggaran harus segera menerapkan reward dan punishment terhadap lembaga dan daerah yang anggarannya disclaimer oleh BPK. Melalui cara ini, tambahnya pemerintah daerah dan lembaga pemerintah dapat lebih hati-hati menggunakan dana APBN sehingga dana tersebut lebih akuntable dan efisien.
Sementara Olly Dondokambey dari PDIP, selaku ketua panja belanja, mengatakan, beberapa fraksi mengusulkan dana aspirasi namun karena tidak disetujui oleh mayoritas Fraksi maka usulan tersebut hanya menjadi catatan rapat. “Sampai sejauh ini Fraksi PDIP masih belum menyetujui usulan dana aspirasi,”tandasnya.
Fauzan Sya’ie (PAN) menilai sistem penghasilan antara PNS dan pegawai BUMN masih berbeda meskipun keduanya dibiayai negara. Contohnya gaji PNS dan karyawan BUMN, pejabat BUMN bisa mencapai 40 juta, sementara PNS dengan golongan IV D tidak lebih dari 5 juta. “Menyikapi hal ini sudah layaknya kita mereformasi penghasilan bagi karyawan yang dibiayai negara ini,”katanya.
Yang kedua, terangnya, belum terlihat adanya prioritas pada sektor kesejahteraan sosial dalam langkah mengurangi kemiskinan yang berkelanjutan. “penduduk miskin kita 9 juta lebih, perlu ada penanganan terhadap fakir miskin ini dengan membuat UUnya,”tegasnya.
Mengenai dana aspirasi, terang Fauzan, dirinya memahami adanya usulan dana tersebut, namun sebelumnya harus ada perbaikan payung hukum yang ada dan diputuskan pada waktu yang pas sehingga dana tersebut dapat tetap sasaran. “Nuansanya kita memahami bagaimana mempercepat pembangunan khususnya bagi desa tertinggal tetapi kita juga tidak ingin penerapannya melanggar UU,”tandasnya. (si)